Kajati Maluku dan Kapolda Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Tinggalkan Ego Sektoral
Ambon, indonesiatimur.co – Komitmen memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum di Provinsi Maluku kembali ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, dan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (17/07/2026). Pertemuan tersebut menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, menghindari ego sektoral, hingga menyamakan pandangan mengenai penerapan keadilan restoratif.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Arif Budiman, Irwasda, para kepala biro, direktur, Dansat Brimob, serta para kepala bidang di lingkungan Polda Maluku. Sementara Kajati Maluku didampingi para asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para koordinator Kejati Maluku.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua pimpinan terlebih dahulu memperkenalkan seluruh pejabat utama yang hadir sebagai langkah mempererat komunikasi dan memperkuat kolaborasi antar institusi penegak hukum.
Dalam arahannya, Kapolda Maluku meminta seluruh jajaran kepolisian terus membangun komunikasi yang intensif dengan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat Kejati maupun Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Maluku.
“Jangan sungkan-sungkan berdiskusi antar sesama Aparat Penegak Hukum, terlebih kepada jajaran Adhyaksa. Hal ini penting demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Dadang.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk mengesampingkan ego sektoral yang dapat menghambat efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, soliditas dan koordinasi menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum sekaligus pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda beserta rombongan. Ia menegaskan hubungan baik yang selama ini terjalin antara Kejaksaan dan Kepolisian harus terus dipelihara demi mendukung penegakan hukum yang profesional.
“Kami memastikan hubungan bersama Kepolisian akan selalu baik. Sinergi yang telah terbangun selama ini harus terus dipertahankan dan diperkuat,” ujar Rudy.
Kajati juga mengungkapkan telah menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan di Maluku untuk selalu mengedepankan koordinasi dan kebijaksanaan bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menangani berbagai persoalan di lapangan, sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional, proporsional, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain membahas penguatan hubungan kelembagaan, kedua pimpinan turut bertukar pandangan mengenai dinamika penegakan hukum di Maluku. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penerapan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR).
Dalam diskusi tersebut, Kajati dan Kapolda sepakat bahwa penerapan keadilan restoratif harus dilakukan secara selektif, khususnya terhadap perkara penganiayaan yang melibatkan penggunaan senjata api maupun senjata tajam dalam konflik antarwarga.
Menurut keduanya, perkara dengan tingkat kekerasan tinggi harus dikaji secara cermat agar penerapan keadilan restoratif tidak mengurangi efek jera bagi pelaku maupun membuka peluang terulangnya tindak pidana serupa. Karena itu, setiap penanganan perkara harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum dengan mengedepankan keseimbangan antara rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Silaturahmi tersebut ditutup dengan pertukaran cenderamata antara Kajati Maluku dan Kapolda Maluku sebagai simbol eratnya hubungan serta komitmen memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang diikuti jajaran pejabat utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi Kejati Maluku dan Polda Maluku dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Maluku. (it-02)


